Senin, 25 November 2013

JENIS-JENIS ASURANSI YANG DIGUNNAKAN OLEH BANK

Jenis-jenis asuransi yang digunakan oleh Bank


Di Indonesia, untuk istilah asuransi sering digunakan istilah pertanggungan, kedua istilah ini tampaknya mengikuti istilah dalam bahasa Belanda, Yaitu assurantie (asuransi) dan verzekering(pertanggungan). Memang asuransi di lndonesia bermula dari negeri Belanda. Di Inggris digunakan istilah insurance dan assurance yang mempunyai pengertian yang sama. Istilah insurance digunakan untuk asuransi kerugian sedangkan istilah uuurance digunakan untuk asuransi jiwa.

Berdasarkan Radiks Purba, pengertian asuransi ditinjau dari paham ekonomi adalah Asuransi merupakan suatu lembaga keuangan sebab melalui asuransi dapat di himpun dana yang besar, yang dapat untuk membiayai pembangunan disamping bermanfaat bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam bisnis asuransi, karena sesungguhnya asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan (proteksi) atas kerugian keuangan (financial loss) yang ditimbulkan oleh peristiwa tidak terduga sebelumnya. (1992:40).
Menurut pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), Asuransi mempunyai pengertian sebagai berikut : Asuransi atau pertanggungan adalah suafu persetujuan, dimana penanggung kerugian diri kepada tertanggung, dengan mendapat premi, untuk mengganti kerugian karena kehilangan kerugian atau tidak diperolehnya suatu keuntungan yang diharapkan, yang dapat diderita karena peristiwa yang tidak diketahui lebih dahulu.

Definisi Asuransi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 : “Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Macam- Macam Asuransi
Asuransi dibedakan menjadi beberapa macam antara lain :
Dua cabang utama dari asuransi pengangkutan,Yaitu :
1. Asuransi Pengangkutan Laut.
2. Asuransi Pengangkutan Darat.

Asuransi kebakaran adalah asuransi yang tujuannya melindungi dari bahaya kebakaran.
Asuransi Kredit, Jenis-jenis dalam asuransi kredit, Yaitu :
l. Asuransi Piutang Dagang.
2. Asuransi Deposito.
3. Asuransi Kredit Pinjaman.
4. Asuransi Obligasi.
5. Asuransi Garansi bisnis Internasional.
6. Asuransi Kredit Barang Dagang dalam Negeri.
Asuransi Kesehatan, Tujuan asuransi kesehatan adalah membayar biaya Rumah sakit biaya
pengobatan dan mengsanti kerugian tertanggung atas hilangnya pendapatannya karena cedera akibat kecelakaan atau penyakit.

Asuransi Sosial adalah alat untuk menghimpun resiko dengan memindahkannya pada organisasi yang biasanya adalah organisasi pemerintah, yang diharuskan oleh undang-undang untuk memberikan manfaat keuangan atau pelayanan kepada atau atas nama orang-orang yang diasuransikan itu pada wakfu terjadinya kerugian-kerugian tertentu yang
telah ditetapkan sebelumnya.

Asuransi Tanggung Gugat.
Asuransi tanggung gugat adalah asuransi untuk melindungi tertanggung terhadap kerugian yang timbul dari gugatan pihak ketiga karena kelalaian tertanggung.
Asuransi Mobil.
Asuransi mobil adalah asuransi yang digunakan untuk melindungi mobil akibat dari kecelakaan atau kehilangan.
Reasuransi.
Reasuransi adalah kontrak asuransi dimana sebuah perusahaan asuransi memindahkan semua atau sebagian risikonya kepada perusahaan lain. Tujuan utama dari perusahaan asuransi yang memindahkan risikonya adalah untuk melindungi dirinya terhadap kerugian dalam kasus tertentu yang melebihi jumlah tertentu.

Pengertian Asuransi Jiwa
Menurut J. Tinggi Sianipar (1990 :5), definisi asuransi dapat dilihat dari sudut ekonomi adalah suatu cara / alat pemindahan resiko dari seseorang kepada orang lain Dengan adanya pemindahan resiko yang dilakukan melalui lembaga asuransi, maka apabila dimasa yang akan datang ada kerugian-kerugian yang diderita seseorang akibat resiko yang dihadapinya, maka kerugian termaksud dapat dialihkannya kepada orang lain, yaitu kepada siapa ia telah memindahkan resiko tersebut, Jadi secara lengkap definisi asuransi adalah suatu perjanjian kontrak antara penanggung dengan tertanggung dalam perjanjian mana penanggung berjanji akan mengganti setiap kerugian yang diderita oleh penanggung akibat dari suatu resiko yang disebutkan dalam perjanjian, resiko mana belum diketahui atau belum terjadi pada saat perjanjian diadakan (belum pasti). Atas kesediaan
penanggung memberikan penggantian seperti tersebut diatas, ia menerima sejumlah uang yang relatif kecil yang disebut premi.

Tujuan Asuransi Jiwa
1. Menjamin suafu estate dari mana para ahli waris dapat memperoleh penghasilan jika
kepala keluarga meninggal dunia.
2. Untuk menabung uang sebagai bagian dari estate hidup seseorang yang diadakan untuk penghasilan di masa depan.
Tujuan yang pertama disebut proteksi atau perlindungan sedangkan yang kedua disebut dengan kebutuhan tabungan.

Prinsip Asuransi Jiwa
Pada prinsipnya Asuransi jiwa merupakan suatu bentuk kerjasama antara orang-orang yang ingin menghindarkan atau minimal mengurangi resiko yang diakibatkan oleh :
a) Resiko kematian.
b) Resiko hari tua.
c) Resiko kecelakaan.

Produk-Produk Asuransi Jiwa
Produk asuransi Jiwa pada dasarnya ada tiga :
1. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life)
Asuransi ini adalah jenis asuransi jiwa dimana kita membayar sejumlah uang tertentu kepada perusahaan asuransi, dan perusahaan akan melindungi kita selama jangka waktu tertentu dari risiko kematian. Apabila terjadi risiko selama jangka waktu tersebut ahli waris Kita akan menerima uang pertanggungan. Apabila jangka waktu itu selesai dan
tidak terjadi risiko maka kontrak selesai dan kita tidak akan mendapatkan apa-apa.
2. Asuransi Jiwa Dwi Guna ( Endowment Life)
Asuransi jenis ini hampir sama dengan asuransi jiwa berjangka hanya bedanya pada masa akhir asuransi jika tidak ada risiko pada kita maka kita tetap akan mendapatkan Uang
pertanggungan.
3. Asuransi Jiwa Seumur Hidup ( Whole Life).
Asuransi ini sama seperti Asuransi Dwi Guna hanya bedanya, jangka waktumya seumur hidup. Artinya kita dirindungi selamanya (atau sampai umur 99 Tahun).

IDENTIFIKASI RESIKO



ASURANSI DAN MANAJEMEN RESIKO
IDENTIFIKASI RESIKO







DISUSUN OLEH
RIZKY ANANDA 56211364
3DF01




 Identifikasi Risiko adalah usaha untuk menemukan atau mengetahui risiko – risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan.
 Hal – hal yang dilakukan oleh manajer perusahaan untuk perusahaannya :
a)      Mengetahui kemungkinan – kemungkinan terjadinya suatu kerugian dan harus berhati – hati atas kemungkinan timbulnya setiap kerugian dan hal ini merupakan tugas utama seorang manajer risiko.
b)      Memperkirakan frekuensi dan besar kecilnya risiko sehingga dapat diperkirakan kemungkinan kerugian maksimum dari risiko yang berasal dari berbagai sumber.
c)      Memutuskan pemakaian metode pengolahan risiko yang terbaik dan paling ekonomis,apakah dengan jalan menghapuskan, mengurangi, membatasi, menanggung sendiri, memindahkan atau mengkombinasikan metode – metode tersebut.
d)      Mengadministrasikan program –program manajemen risiko termasuk mengadakan penilaian kembali atas program – program, pencatatan – pencatatan dan lain sebagainya.
Klasifikasi kerugian pada perusahaan :
a.       Kerugian Harta Milik ( Properti Losses )
1.      Kerugian Langsung yang dihubungkan dengan kebutuhan untuk mengganti atau reparasi atas kehilangan harta.
2.      Kerugian Tidak Langsung seperti keharusan untuk menghancurkan sisa gedung yang rusak akibat kerugian langsung.
3.       Kerugian Pendapatan (Pendapatan Bersih ), seperti penghentian bisnis karena tidak dapat digunakannya gedung.
b.      Kewajiban mengganti kerugian orang lain ( liability losses ), kerugian karena rusaknya hak milik orang lain atau terlukanya orang lain.
c.        Kerugian Personalia ( Personel Losses )
1.      Kerugian bagi perusahaan karena kematian, cacat atau mengundurkan dirinya dari pegawai, langganan atau pemilik.
2.      Kerugian bagi keluarga pegawai, yang disebabkan oleh kematian, cacat atau pemberhentian.

Metode yang digunakan untuk mengeksplorasi identifikasi risiko aspek – aspek dalam perusahaan :
1)      Questionnaire Analisis Risiko ( Risk Analysis Questionnaire )
Analisis ini menjuruskan manajer risko untuk memastikan bahwa informasi diperlukan berkenaan dengan harta dan operasi perusahaan tidak ada yang terlewatkan. Untuk memperkuat informasi ini akan dipertimbangkan informasi yang diperoleh dengan metode lainnya.
2)      Metode Laporam Keuangan
Menganalisi neraca, laba – rugi dan catatan lain yang mendukung, sehingga manajer resiko bisa mengidentifikasi semua resiko yang berkenaan dengan harta, utang dan personalia perusahaan.
3)      Metode Flow Chart
Analisis kerugian yang meliputi kerugian berkenaan dengan harta, tanggung jawab dan personil.


4)      Inspeksi Langsung Pada Objek
Dengan mengamati langsung jalannya operasi bekerjanya peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan kerja pegawai dll. Manajer risiko dapat mempelajari lebih banyak lagi dan mayakinkan tentang hazard yang mungkin tidak disadari oleh pekerja atau yang mungkin tidak pernah ditemukan dalam laporan tertulis.
5)      Interaksi Dengan Bagian Lain
Keberhasilan manajer risiko mengidentifikasi resiko terutama tergantung pada kerjasama yang erat dengan bagian – bagian dalam perusahaan. Manajer bagian – bagian ini secara menjadi awas terhadap risiko yang diihadapinya.
6)      Statistik Kerugian
Pengidentifikasian risiko dapat dilakukan berdasakan data statistic tentang kerugian yang lalu dan kerugian mana yang sering terjadi. Berdsarkan data yang ada akan dilihat kemungkinan terjadinya resiko yang sama pada masa yang akan datang.
7)      Analisis Lingkungan
Prof.O’Connell menyatakan bahwa penggunaan analisis lingkungan eksternal sama baiknya dengan penggunaan analisis internal dalam mengidentifikasi risiko.

Identifikasi risiko dengan analisis lingkungan yang relevan :
1.      Pelanggan
2.      Pemasok
3.      Saingan
4.      UU dan ketentuan – ketentuan lain.


Faktor yang mempengaruhi perusahaan dalam memilih metode identifikasi risiko :
1.      Sifat dari bisnis
2.      Besarnya perusahaan
3.      Tersedianya tenaga ahli

Pengukuran risiko yaitu usaha menentukan perkiraan kerugian maksimum untuk setiap jenis risiko dalam setiap fungsi.

Dimensi pengukuran risiko :
1.      Frekuensi atau jumlah kerugian yang akan terjadi, artinya berapa kali terjadinya suatu kerugian selama suatu periode tertentu.
2.      Keparahan dari kerugian itu, artinya untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dari suatu kerugian terhadap kondisi perusahaan terutama kondisi financial.
Paling sedikit untuk masing – masing dimensi itu yang ingin diketahui adalah :
1.      Rata – rata nilainya dalam periode anggaran
2.      Variasi nilai itu dari satu periode anggaran ke priode anggaran sebelum dan berikutnya
3.      Dampak keseluruhan dari kerugian –kerugian itu jika seandainya kerugian itu ditanggung sendiri harus dalam analisis, jadi tidak hanya nilainya dalam rupiah saja.





Cara menentukan keparahan kerugian atas suatu kejadian :
Seorang manajer risiko harus secara cermat memperhitungkan semua tipe kerugian yang dapat terjadi, terutama dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap situasi finansial perusahaan. Penting pula diperhatikan jangka waktu dari suatu kerugian, disamping nilai rupiahnya.
Cara pengukuran risiko dengan distribusi probabilitas :
1.      Pengukuran total kerugian per tahun
2.       Pengukuran banyaknya kejadian per tahun
3.      Pengukuran besarnya kerugian per kejadian

Konsep Probabilitas
Probabilitas merupakan kesempatan atau kemungkinan terjadinya suatu kejadian atau kemungkinan jangka panjang terjadinya sesuatu.
Konsep Probabilitas terdiri dari :
1.      Sample Space
Adalah suatu set dari kejadian tertentu yang diamati ( S )
2.      Event
Merupakan segmen atau bagian dari Sample Space ( E )







Identifikasi Resiko berdasarkan ISO/IEC 31000:2009
Berdasarkan standard ISO/IEC 31000:2009, identifikasi resiko memegang peranan penting pada penilaian resiko. Baik identifikasi maupun penilaian resiko merupakan rangkaian tahap dari manajemen resiko . Identifikasi resiko penting karena merupakan tahap pertama yang harus dilakukan karena dalam tahap ini dilakukan penentuan resiko – resiko beserta karakteristiknya yang mungkin akan mempengaruhi proyek. Kegagalan dalam tahapan ini akan berpengaruh besar terhadap tahapan manajemen resiko selanjutnya dan tentu akan mempengaruhi reliabilitas bagi proyek karena banyaknya kerentanan / celah yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang.
Tahapan Manajemen Resiko
Tujuan utama dalam identifikasi resiko adalah untuk mengetahui daftar – daftar resiko yang potensial dan berpengaruh terhadap tujuan / proses bisnis suatu organisasi (Harold, 2010). Sesuai dengan ISO/IEC 31000:2009, identifikasi resiko tersebut dapat dilakukan dengan memperhatikan hal – hal berikut :
2.1. Masukan Identifikasi Resiko
o    Apa saja yang dapat terjadi, kapan, dan dimana?
Pertanyaan ini akan menjawab secara detail apa saja yang kemungkinan negatif dapat terjadi dalam suatu proses bisnis dilihat dari waktu dan posisi / tempat yang dipengaruhi.
Untuk mengetahui apa saja yang dapat terjadi, suatu organisasi dapat melakukan studi terkait proses bisnis perusahaan, proses bisnis dari layanan / produk bidang teknologi informasi dan komunikasi yang dimiliki.
o    Mengapa dan bagaimana resiko dapat terjadi?
Pertanyaan ini digunakan sebagai pertimbangan terkait dengan penyebab resiko dan skenarionya.
2.2. Teknik Identifikasi Resiko
Berbagai teknik yang dapat dilakukan untuk melakukan identifikasi resiko antara lain sebgaia berikut :
o    Brainstorming dengan pihak terkait
o    Wawancara langsung kepada pihak yang bertanggung jawab
o    Kuisioner
o    Ceklis
o    Analisis proyek sebelumnya
o    Analisis SWOT
o    Analisis asumsi dari tim pakar
Selain hal tersebut, faktor – faktor lain yang juga perlu diperhatikan adalah :
o    Pemilihan metodologi identifikasi resiko yang sesuai dengan kondisi eksisting perusahaan / organisasi.
o    Sumberdaya manusia yang dilibatkan dalam aktivitas identifikasi resiko
o    Pendekatan siklus hidup untuk mengidentifikasi resiko dan menentukan bagaimana resiko berubah dan masuk dalam siklus hidup tersebut.

Identifikasi Resiko berdasarkan ISO/IEC 27001
Panduan manajemen resiko ISO/IEC 31000:2009 menjelaskan masukan dan teknik dari identifikasi resiko, namun belum dapat menjelaskan proses identifikasi resiko itu sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan standar lain yang dapat menjelaskan bagaimana proses identifikasi resiko yang komprehensif, yaitu ISO/IE 27001.



Berikut ini adalah proses identifikasi resiko berdasarkan ISO/IEC 27001 :
1.    Identifikasi aset – aset teknologi informasi yang dimiliki oleh organisasi
2.    Identifikasi ancaman pada setiap aset – aset teknologi informasi tersebut
3.    Identifikasi kerentanan yang diakibatkan oleh ancaman
4.    Identifikasi dampak kerugian dalam aspek confidentiality, integrity andavailability.
Sehingga keterkaitannya dengan ISO/IEC 31000:2009 adalah seperti yang terlihat pada bagan di bawah ini :
Keterkaitan ISO 31000:2009 dan ISO 27001
Keterkaitan ISO 31000:2009 dan ISO 2700

4. Tahapan Identifikasi Resiko
Berikut ini tahapan identifikasi resiko yang pernah saya lakukan (studi kasus IS NET)
4.1. Studi Literatur
Studi literatur dilakukan untuk menjawab permasalahan yang pertama, yaitu terkait bagaimana melakukan identifikasi resiko secara konprehensif berdasarkan ISO 31000:2009. Keluaran dari studi literatur ini adalah penjelasan aktivitas – aktivitas yang dilakukan untuk identifikasi resiko berdasarkan ISO 31000:2009, masukan yang dibutuhkan, dan teknik – teknik yang direkomendasikan untuk melakukan identifikasi.
4.2. Identifikasi Aset IS NET
Setelah studi literatur, berikutnya adalah mengidentifikasi asset – asset teknologi informasi yang dimiliki oleh IS NET berdasarkan komponen sistem informasi, yaitu data, perangkat lunak, perangkat keras, sumber daya manusia, dan prosedur. Keluaran dari tahap ini adalah daftar asset teknologi informasi yang dimiliki IS NET.
4.3. Identifikasi Ancaman IS NET
Masing – masing aset – aset yang telah teridentifikasi sebelumnya diidentifikasi ancamannya pada tahap ini. Sehingga keluarannya adalah berupa ancaman – ancaman dari internal dan eksternal organisasi IS NET.
4.4. Identifikasi Kerentanan IS NET
Ancaman memiliki dampak terhadap kerentanan. Identifikasi kerentanan pada setiap ancaman tersebut akan diidentifikasi pada tahap ini, sehingga keluarannya adalah daftar kerentanan aset IS NET.
4.4. Identifikasi Dampak Kerenanan IS NET
Kerentanan yang ada pastinya memiliki dampak terhadap layanan yang diberikan oleh IS NET kepada civitas Jurusan Sistem Informasi. Dampak – dampak tersebut akan diidentifikasi pada tahap metode ini, sehingga keluarannya adalah daftar dampak kerentanan terhadap layanan IS NET.




DAFTAR PUSTAKA